Polisi Gagalkan Penjualan Tiga Gadis ke China

Antara, Jurnalis
Kamis 09 April 2015 21:48 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak menambahkan dari hasil introgasi yang dilakukan pihaknya, kasus yang ditangganinya itu adalah modus baru, yakni korban dipertemukan langsung pada calon suami asal RRT oleh para pelaku. "Korbannya hanya tinggal berangkat, mulai dari kepengurusan paspor, visa dan mengurus acara pertunangan, serta keberangkatan ke RRT sudah diurus semuanya oleh tersangka," kata Andi.

Terungkapnya perdagangan manusia ini, berkat informasi masyarakat melalui pesan singkat. Atas laporan itu, langsung kami tindaklanjuti, dan ternyata benar sedang ada transaksi terhadap tiga calon korbannya oleh tiga tersangka tersebut di sebuah hotel Pontianak. "Berdasarkan keterangan tersangka, ketiga korbannya akan diberangkatkan ke Jakarta, Rabu (8/4) pukul 20.00 WIB, kemudian keesokan harinya baru diberangkat ke RRT," katanya.

Calon suami, dari RRT menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp20 juta kepada orang tua korban, begitu selesai acara pertunangan, yang dibuat dalam surat perjanjian diatas materai. Apa bila pernikahan tersebut batal, maka korban disuruh menganti biaya lebih besar dari yang diberikan itu, kata Andi.

"Setelah selesai acara pertunangan, maka korban dan calon suaminya menginap di sebuah hotel, lalu korban disuruh melayani calon suaminya, kalau menolak maka korbannya dikenakan biaya lebih besar lagi," ujarnya.

Para tersangka diancam UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara, dan maksimal 15 tahun.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya