Polisi Gagalkan Penjualan Tiga Gadis ke China

Antara, Jurnalis
Kamis 09 April 2015 21:48 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak menggagalkan penjualan atau perdagangan tiga perempuan, yakni AN (26) warga Kabupaten Kubu Raya, Ad (23) warga Sambas, dan Mi (20) warga Kota Pontianak, ke China.

"Digagalkannya penjualan tiga perempuan muda itu, saat akan dijual oleh pelaku kepada pemesannya di sebuah hotel di Pontianak, Rabu (8/4) sekitar pukul 16.00 WIB, beserta ketiga pelakunya, Tjin Siauw Khong alias Akhong (47) warga Jalan Nagasari, Singkawang, Andy Then alias Apin (39) asal Singkawang, dan Hery Susanto alias Ashap (40) warga Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak Barat," kata Kasat Reskrim Polres Pontianak Kota Kompol Andi Yull, di Pontianak, Kamis (9/4/2015).

Andi menjelaskan menurut keterangan An, ia bersama dua rekannya yang lain diajak ke sebuah hotel di kawasan Jalan Gajah Mada untuk bertemu dengan calon suaminya. Dalam pertemuan itu, jika calon suaminya suka, maka akan dilakukan pertunangan dan berjanji akan datang kerumahnya, dan setelah itu akan diberi uang sebesar Rp20 juta.

"Mereka dijanjikan yang bagus-bagus, dan akan di bawa ke RRT. Karena ingin mengubah nasib, maka An akhirnya saja akan dikawinkan dengan warga RRT yang belum dikenalnya itu," kata Andi.

Korban perdagangan, An menyatakan orangtuanya juga akan diajak ke RRT, dan setiap bulan dirinya bisa mengirim uang ke kampung halamannya. Pelaku, Andy Then alias Apin mengakui, kalau dirinya hanya sebagai orang yang mempertemukan korban dengan calon suami dari RRT.

Dari hasil pertemuan itu, kalau sukses, dirinya akan mendapat bagian dari warga RRT itu. "Tugas saya hanyalah mempertemukan mereka dengan warga RRT di sebuah hotel, yang ditunggu oleh perantara lainnya. Dalam setiap mempertemukan, saya mendapat uang Rp8 juta," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya