Johan juga mengatakan bahwa status ketiga orang tersebut masih sebagai terperiksa. Selain itu johan juga menyampaikan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan.
"Status terperiksa, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan, ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," tandasnya.
Dari penangkapan itu, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai dolar Singapura dan Rupiah. "Di TKP tadi ditemukan uang dolar Singapura dan rupiah (dari A dan AK), AH hanya ditangkap saja, detailnya nanti setelah pemeriksaan," tutup Johan.
(Rizka Diputra)