DPR Pertanyakan Alasan KPK Lepas Briptu Agung

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Senin 13 April 2015 06:02 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melepaskan Briptu Agung Krisdiyanto, yang diduga kuat sebagai kurir pengantar uang suap untuk anggota Komisi IV DPR, Adriansyah.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan langkah yang diambil lembaga yang dikepalai oleh Taufiequrachman Ruki tersebut.

Oleh karenanya, Arsul mempertanyakan komitmen KPK dalam rangka penegakan korupsi di Indonesia.

"Dilepasnya anggota Polri yang menurut KPK hanyalah kurir yang tidak tahu apa-apa memang patut dipertanyakan menurut hukum. Kalau logika KPK ini dipergunakan, maka kurir-kurir narkoba maka akan bebas atau dilepas semua," ujar Arsul kepada Okezone di Jakarta, Minggu (12/4/2015) malam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya