Kompolnas Akan Gelar Pleno Penangkapan Oknum Polisi oleh KPK

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 13 April 2015 12:30 WIB
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman
Share :

JAKARTA - KPK telah membebaskan anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto (AK), yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR, Adriansyah.

Meski telah dibebaskan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menindaklanjuti kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan Briptu Agung saat ditangkap bersama politikus PDIP di Sanur, Bali.

"Besok, kami akan bahas hal tersebut dalam pleno," ungkap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman kepada Okezone, Senin (13/4/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya