Penangkapan Anggota Polri oleh KPK Jadi Bahan Evaluasi Kompolnas

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Senin 13 April 2015 12:41 WIB
Ilustrasi Polri
Share :

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengevaluasi anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto (AK), yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) bersama anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Adriansyah.

"Apa yang terjadi tentu akan menjadi bahan introspeksi bagi Polri. Harus jadi pelajaran berharga," ungkap Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan saat berbincang dengan Okezone, Senin (13/4/2015).

Kendati demikian, Edi menghormati keputusan KPK yang membebaskan Briptu Agung karena belum cukup alat bukti. "Saya kira, kami percaya KPK telah melakukan tugasnya dengan profesional. Anggota itu bebas, tentu karena dia tidak bersalah. Kita hormati putusan KPK," tegasnya.

Politikus PDIP Adriansyah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya