JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok ide tentang adanya parliamentary police atau Polisi Parlemen yang akan menjadi tulang punggung keamanan rumah para wakil rakyat tersebut. Sistem keamanan ini juga dikonsep mirip Paspampres karena melekat sepanjang waktu.
Berdasarkan dokumen dengan judul Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang dikutip Okezone, Senin (13/4/2015), struktur pangkat anggota Polisi yang bertugas di parlemen akan ditingkatkan.
Jika sebelumnya keamanan parlemen di bawah Pam Obvit dengan Kanit berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan dibantu oleh dua orang Panit dengan pangkat AKP, maka pimpinan tertinggi Polisi Parlemen adalah Direktur Polisi Parlemen.
"Dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)," isi naskah dalam dokumen tersebut.
Pimpinan tertinggi tersebut kemudian dibantu oleh Kasubagrenmin dan Kasubagbinops yang berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Secara keseluruhan, Polisi Parlemen diisi oleh 1.194 personel yang juga terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk menunjang kinerja, akan disiapkan 28 sarana dan prasarana seperti satu unit tempat parkir, mushalla, hingga peralatan kantor lainnya.
Tidak hanyta itu, Polisi Parlemen juga akan disiapkan pemadam api ringan sebanyak 60 buah, senpi (senjata api) pendek sebanyak 250 unit dan senpi panjang 100 unit.
Untuk tempat tinggal, jajaran pimpinan di Polisi Parlemen akan diberi rumah dinas sebanyak 130 unit, lengkap dengan tujuh buah golf car, 20 unit sepeda gunung serta berbagai peralatan lainnya.
(Fiddy Anggriawan )