“Ini harus jadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial. Kehidupan keluarga korban harus dipulihkan,” tuturnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga didesak mengusut kematian Deudeh hingga tuntas. Pelaku mesti ditindak secara adil.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan Rio Santoso sebagai pembunuh Deudeuh. Rio membunuh korban usai bersenggama di kamar kosnya di Tebet, Jakarta Selatan. Kepada polisi, Rio mengaku membunuh korban karena tersinggung disebut bau. Di dekat jenazah korban ditemukan alat kontrasepsi berisi sperma.
(Misbahol Munir)