Puan mengatakan, pemerintah mengapresiasi keberadaan TMII selama ini dengan menetapkan lembaga tersebut dalam batu prasasti dengan tulisan ”Melestarikan dan Menggelorakan Semangat Bhinneka Tunggal Ika ”.
Oleh karena itu, kata Puan, keberadaan TMII diharapkan dapat mempertebal rasa cinta Tanah Air, memupuk dan membina rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta menjunjung tinggi kebudayaan Indonesia.
"Kita semua dapat menggunakan fungsi tradisi dan seni budaya dalam kehidupan masyarakat sebagai media pendidikan, penerangan, hiburan, alat kontrol sosial, serta pemeliharaan nilai dan norma adat dengan tujuan menciptakan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, kata Puan, Indonesia harus berketuhanan, berperikemanusiaan, mempunyai jiwa persatuan, jiwa demokrasi dan selalu menjunjung tinggi musyawarah untuk mencapai mufakat sehingga terwujud rasa Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Puan, nilai-nilai Pancasila tersebut perlu diamalkan dengan menciptakan kerukunan antar sesama yang merupakan modal untuk tetap menjaga keutuhan bangsa.
"Kini saatnya kewajiban kita untuk memelihara dan meneruskan perjuangan menuju masa depan masyarakat dan bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, mandiri, aman dan sejahtera," ujar Puan.