Puan menjelaskan, bangsa Indonesia kerap menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa baik dari dalam maupun dari luar. Tantangan dari dalam negeri, Puan mencontohkan, seperti misalnya munculnya gerakan separatis, terorisme, ancaman-ancaman narkoba, korupsi, kemiskinan, tawuran, dan sikap anarkisme yang mengancam stabilitas keamanan dalam negeri.
Sedangkan tantangan dari luar yang dihadapi bangsa Indonesia, lanjut Puan, seperti misalnya era globalisasi yang mengancam rusaknya adat istiadat budaya bangsa dengan paham materialisme, hedonisme, dan individualisme.
"Di era globalisasi saat ini, masyarakat harus memiliki karakter yang kuat yang dapat membuat dirinya mampu bersaing dengan masyarakat Internasional. Adapun karakter tersebut adalah jati dirinya sendiri yaitu jati diri bangsa Indonesia yang berbudaya, bermartabat dan berjiwa gotong-royong, bukannya bangsa Indonesia yang individualisme," ujar Puan.
Puan mengatakan, Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan atau Trisakti dan menjadikannya sebagai landasan operasional guna menghadapi persoalan-persoalan bangsa dan melaksanakan pembangunan bangsa.
"Dengan berdikari di bidang ekonomi, Indonesia harus mewujudkan kemandirian ekonomi dengan sistem yang sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. Kedaulatan politik akan memposisikan Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain untuk ikut bersama-sama melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial," tutur Puan.
Di samping itu, Puan menambahkan, berkepribadian dalam kebudayaan juga menjadi modal utama untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang berbudaya, bermartabat serta berdaya saing. Di bidang ini, kata Puan, semua memiliki tanggung jawab untuk tetap melestarikan budaya nusantara agar tidak tergerus oleh ancaman globalisasi dan modernisasi, sehingga kekayaan-kekayaan bangsa tersebut dapat terjamin pemeliharaan dan pelestariannya.