Jaksa Agung: Terpidana Mati Dieksekusi Serentak

Antara, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 16:46 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan eksekusi mati terhadap sembilan terpidana dalam kasus narkoba akan dilakukan serentak dalam waktu dan tempat yang sama.

"Sembilan orang itu akan dieksekusi serentak pada detik yang sama tidak akan saling menunggu, tidak ada antrean," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Ia menyebutkan sembilan terpidana mati itu antara lain dari dari Brazil, Nigeria, Kordova, Ghana, Indonesia dan Filipina.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo berharap para pengacara dalam kasus itu bisa memberikan penjelasan kepada kliennya bahwa hak hukum semua terpidana sudah diberikan, tidak ada satupun yang tertinggal.

"Mestinya mereka bisa memberi pencerahan ketika ada permintaan untuk mencari upaya hukum lain, jelaskan bahwa seluruh upaya dan hak hukum sudah diberikan sehingga tidak ada yang bisa dilakukan karena melakukan itu berarti hanya sekadar mengulur waktu," ucapnya.

Menurut dia, mestinya dengan adanya grasi itu sudah tuntas, karena dengan mengajukan grasi itu berarti terpidana mengaku salah dan meminta ampun sehingga tidak ada upaya hukum lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya