Gembong Narkoba Freddy Budiman Akan Dimiskinkan

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 12:11 WIB
Freddy Budiman akan dimiskinkan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap gembong narkoba Freddy Budiman.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Nugroho Aji menjelaskan, para gembong narkoba seperti Freddy tidak akan takut bila ia dijatuhi hukuman mati. Mereka hanya takut bila harta mereka dikuras atau dimiskinkan.

"Freddy saat kita sidik kasus narkoba masih bisa tersenyum. Mereka takut kalau dimiskinkan. Makanya ketika kita sidik TPPU, Freddy nyungsep," ujar Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menurut Nugroho, Bareskrim telah menyita aset milik Freddy berupa bangunan dan tanah senilai Rp80 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya