Kabareskrim Isyaratkan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus UPS

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 13:06 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Seperti diketahui, perkara yang mulai ramai saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyusun RAPBD 2015 ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya