Dia mendapat undangan panggilan oleh penyidik pada tanggal 24 April 2015 untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin, 27 April 2015.
"Sementara tanggal 22 April 2015 saya mendapat undangan PPP di Sulut untuk mengisi acara dan tanggalnya bersamaan yakni 26 hingga 27 April. Sementara saya janji lebih dulu karena di Sulut itu undangannya para ustadz dan para ulama," kata Haji Lulung, di DPRD DKI, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Karena berhalangan hadir, ungkap Haji Lulung, dirinya selanjutnya membuat surat pernyataan permohonan maaf bagi penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk berhalangan hadir.
"Dan ketika panggilan ini tidak bisa hadir, saya membuat surat yang ditujukan kepada Kepala Subdirektorat V Tpikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikrar yang berisi permohonan maaf dan saya sampaikan saya siap hadir pada panggilan berikutnya," ungkap Lulung.