JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi membatalkan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Voloso di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Batalnya eksekusi tersebut membuat nama Mary Jane mengema di jejaring sosial, salah satunya Twitter. Bahkan tagar #MaryJaneLives menjadi tranding topic.
Setidaknya banyak netizen mengucap syukur dengan ditundanya eksekusi mati mantan pembantu rumah tangga tersebut.
"Miracles do happen. Thank you, Indonesia for spring Mary Jane from execution," tulis akun @ImRyeMacalatan.
Hal senada juga dicuit akun @GoldmondJamsky yang tidak percaya keajaiban datang menjelang detik-detik eksekusi mati terhadap Mary Jane.
"Having faith and believing in god, makes impossible be possible," tulisnya.
Akun lain, juga mengucap syukur lantaran pemerintah Indonesia tidak jadi memasukan nama Mary Jane terhadap delapan gembong narkoba lainnya.
"Thank God for let #MaryJaneLives longer," tulis @srie_hartuti.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana menegaskan Mary Jane batal dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya. Menurutnya, dibatalkannya ekseskusi tersebut lantaran permohonan dari Presiden Filipina Benigno Aquino Jr.
Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 silam. Pengadilan Negeri akhinya menyatakan Mary Jane bersalah karena berusaha menyelundupkan 5,7 kg heroin dan dia divonis hukuman mati pada Oktober 2010.
(Fiddy Anggriawan )