Dianggap Lampaui Kewenangan, DPR Kritik Ahok

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 29 April 2015 02:02 WIB
Dianggap Lampaui Kewenangan, DPR Kritik Ahok (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) supaya tidak bertindak melampaui kewenangannya. Mengingat saat ini Ahok kerap melakukan tindakan yang kontroversial.

"Memang Jakarta ini Ibu Kota negara. Karena itu, bentuk kebijakan terkait dengan pusat. Jadi saya kira memang, harusnya Pemprov DKI terkait dengan wilayah Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (28/4/ 2015).

Diketahui, mantan Bupati Belitung Timur itu selama memimpin Ibu Kota terlihat mengeluarkan kebijakan serta berwacana yang melampaui kewenangannya seperti pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Lalu, Ahok menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tak berhenti di situ, adanya larangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang sebagaimana tertuang di Peraturan Gubernur (Pergub) No. 1 Tahun 2015. Padahal, larangan iklan rokok tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI No. 9 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012. Kedua peraturan tersebut menyebutkan, pariwara produk tembakau diperkenankan di media luar ruang, kecuali di jalan-jalan protokol.

Menurut Riza, harusnya Ahok mengacu pada peraturan perundang-undangan sebelum mengeluarkan kebijakan. Supaya lebih berhati-hati sehingga tidak terkesan asal-asalan dan takbrak sana dan sini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya