SAMPANG – Sejumlah pemuda nekat memperkosa siswi SD berinisial A (11) lantaran kerap menonton video porno. Sehingga ketika melihat korban nafsu birahinya langsung memuncak.
Hal tersebut diungkapkan pelaku pada penyidik ketika diintrogasi di Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (1/5/2015). Bahkan, sebelum memperkosa korban, pelaku sempat memberikan minuman bercampur serbuk putih.
"Tersangka memperkosa korban ngakunya karena sering melihat lihat video dewasa (porno) di handphone," terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo, ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Hari, dalam kasus pemerkosaan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti pakaian milik korban. Serta sebotol minuman yang bercampur serbuk putih. Kini, pihaknya masih mengejar satu tersangka yang masih buron. "Ada empat pelaku yang memperkosa korban. Tiga di antaranya sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu tersangka lainnya masih kami kejar," paparnya.
Hari menambahkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 subsider 82 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, salah seorang siswi SD berinisial IA (11) diperkosa empat remaja secara bergiliran di semak-semak, Desa Mambulu Bara, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Selasa (28/4/2015).
(Muhammad Saifullah )