JAKARTA - Penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, semakin menegaskan tergerusnya wibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kepala negara sekaligus panglima tertinggi.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada KPK dan Polri agar saling menghormati dan tidak melakukan upaya kriminalisasi.
"Saya kira semakin kentara indikasi Presiden semakin kehilangan wibawa karena instruksinya diabaikan begitu saja oleh Polri," ujar pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Direktur Asia Pacific Law Institute & Constitutional Reform (Aplicore) UII tersebut menambahkan, Presiden Jokowi harus segera mengambil sikap tegas dan cepat terkait kisruh KPK-Polri, termasuk penetapan tersangka pimpinan KPK dan penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan.