Keempat, Mabes Polri juga menyatakan Novel Baswedan memiliki empat rumah mewah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Faktanya, Novel Baswedan hanya punya satu rumah seluas 105 meter. Itu hanya muat satu mobil, baik di garasi maupun di jalan depan rumah. Beli dengan harga Rp385 juta, lalu dibangun, jadi total Rp600 juta," ungkapnya.
Kebohongan kelima yakni ketika Mabes Polri menyatakan Novel Baswedan mangkir dari dua kali panggilan penyidik. Padahal, Novel Baswedan tidak datang karena perintah pimpinan dan tugas di KPK. "Terdapat surat dari pimpinan KPK ke Mabes Polri yang membuktikan hal tersebut," katanya.
Mudji menambahkan, Bareskrim Mabes Polri saat melakukan pengeledahan rumah Novel Baswedan tidak disertai surat penggeledahan. "Tapi kenapa dilakukan penyitaan barang-barang pribadi milik Novel Baswedan, istrinya, dan anaknya? Surat penyitaan pun tidak disiapkan," tegasnya.
(Abu Sahma Pane)