Novel Baswedan Korban Bancakan dan Rekayasa Polri

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2015 13:41 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Kasus itu sudah direkayasa," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Mabes Polri menjemput Novel Baswedan dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015. Penyidik KPK tersebut sudah berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kasus Novel Baswedan bermula saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang kala itu masih berpangkat iptu diduga menembak pencuri sarang burung walet.

Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada 2012.

Surat perintah penangkapan Novel Baswedan bernomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum. Surat tersebut memerintahkan petugas kepolisian untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya