JAKARTA – Pihak Bareskrim Mabes Polri sejak dahulu memang dengan sengaja mengincar Novel Baswedan. Hal itu untuk menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, apa yang dilakukan Polri merupakan sebuah hal yang penuh rekayasa, dan Novel dijadikan korban bancakan.
Demikian penuturan dari koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar. Ia mengatakan, Novel Baswedan memang sudah disiapkan untuk dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Bagaimana Korps Bhayangkara tersebut sengaja mengganggu KPK melalui salah seorang penyidiknya yakni Novel Baswedan.
"Novel sengaja jadi bancakan Polri, yang sengaja diganggu oleh Polri, dan akan diteruskan menjadi tersangka, dan kalau sudah menjadi tersangka menjadi titik lemah bagi KPK," ujar Haris dalam dialog publik bertema ‘TeleNOVELa KPK-Polri’, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Haris yang menyatakan diri sebagai anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, merasa aneh dengan penetapan kliennya sebagai tersangka. Padahal saat menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu, Novel Baswedan sama sekali tidak terlibat dengan penganiayaan empat orang yang diduga pencuri sarang burung walet tersebut.