Tiga Siswa Tersangka Perkosaan Ikuti UN di Polres

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 04 Mei 2015 11:59 WIB
Tiga siswa tersangka perkosaan mengikuti UN (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

SAMPANG - Gara-gara terlibat kasus pemerkosaan, tiga siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (4/5/2015). Mereka diawasi polisi dan guru dalam mengerjakan UN.

Para pelajar tersebut masing-masing berinisial BI (15) warga Desa Bringin dan LI (15) warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelengan. Disusul JI (15) warga Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung.

Mereka akan mengikuti UN selama empat hari, mulai hari ini sampai Kamis 7 Mei 2015. Para tersangka kasus pemerkosaan ini mengerjakan UN di ruang KBO Reskrim yang dijadikan tempat darurat untuk UN.

KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Iwan, menjelaskan, meskipun mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi tetap mempunyai hak untuk mengikuti UN.

"Kami dahulukan itu sebagai hak warga negara sehingga diberi kesempatan untuk mengikuti UN," terang Iwan.

Menurut Iwan, ketiga pelajar ini terpaksa UN di polres lantaran terlibat kasus pemerkosaan terhadap siswi SD. Mereka dijerat dengan pasal 81 subs 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Dalam kasus pemerkosaan ini, kami masih memburu satu tersangka lain yang masih buron. Sebab, pelaku pemerkosaan berjumlah empat orang, sedangkan yang ditangkap tiga orang," paparnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya