SAMPANG - Gara-gara terlibat kasus pemerkosaan, tiga siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (4/5/2015). Mereka diawasi polisi dan guru dalam mengerjakan UN.
Para pelajar tersebut masing-masing berinisial BI (15) warga Desa Bringin dan LI (15) warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelengan. Disusul JI (15) warga Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung.
Mereka akan mengikuti UN selama empat hari, mulai hari ini sampai Kamis 7 Mei 2015. Para tersangka kasus pemerkosaan ini mengerjakan UN di ruang KBO Reskrim yang dijadikan tempat darurat untuk UN.
KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Iwan, menjelaskan, meskipun mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, tetapi tetap mempunyai hak untuk mengikuti UN.