Bareskrim Cekal DH, Tersangka Korupsi di SKK Migas

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2015 13:02 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri mencekal seorang berinisial DH, tersangka kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI). Korupsi itu ditaksir merugikan negara hingga Rp2 triliun.

"Sudah kita cekal DH, supaya tidak melarikan diri," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Kamis (7/5/2015).

Ia menambahkan, surat pencekalan telah dikirim sejak DH ditetapkan sebagai tersangka. "Sejak penetapan tersangka, begitu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) keluar, kita juga layangkan surat pencekalan," tutur Victor.

Mantan Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Migas itu diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam memproses penjualan kondensat. Ia dinilai tidak menerapkan lelang dalam penjualan kondensat itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya