Bareskrim Sayangkan SKK Migas Kerjasama dengan TPPI

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2015 01:11 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, menyatakan kondisi PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sudah tidak sehat sejak melakukan kontrak kerja sama dengan SKK Migas saat melakukan penjualan kondesat pada tahun 2009-2010.

Hal itu terlihat dari tak adanya jaminan fidusia atau jaminan kebendaan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam penjulan kondensat.

Jaminan fidusia merupakan jaminan kebendaan atas benda bergerak baik berwujud maupun tidak terkait hutang-piutang antara debitur dan krediur. Jaminan diberikan oleh debitur kepada kreditur untuk menjamin pelunasan hutang.

"Terkait TPPI dari dokumen yang kami peroleh, jaminan fidusia yang harusnya ada itu tidak ada," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol. Viktor Edi Simanjuntak, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya