PASSAIC - Layaknya kisah sinetron, persidangan orang tua asuh bayi kembar ini berakhir penuh drama: kedua bayi itu punya dua ayah yang berbeda.
Sohail Mohammad, hakim negara bagian Passaic, Amerika Serikat (AS), yang memimpin sidang pada Senin 4 Mei 2015, mendapat kasus yang membingungkan. Kasus itu mengenai hak asuh anak kembar perempuan yang lahir pada Januari 2013.
Hakim memutuskan ayah dari bayi kembar itu harus membayar pengasuhan salah seorang bayi. Namun, berdasarkan hasil tes DNA, sang pria menjadi ayah dari salah satu bayi tapi bukan ayah kandung dari bayi yang lainnya.
Seperti diberitakan The Telegraph, Senin (11/5/2015), Kasus seperti ini mungkin terjadi, meski sangat jarang ditemukan. Hal seperti ini dapat terjadi ketika seorang perempuan berhubungan intim dengan dua pria dalam siklus menstruasi yang sama. Dalam persidangan, ibu dari bayi kembar itu membenarkan dia berhubungan intim dengan dua pria dengan jeda satu minggu.
(Hendra Mujiraharja)