MUI Kecewa Artis AA Hanya Jadi Saksi

, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2015 09:28 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan Polres Jakarta Selatan yang hanya menjadikan AA sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online. AA merupakan artis yang menjadi PSK, dan ditangkap Polres Jakarta Selatan di sebuah hotel bintang lima.

"Cukup kecewa ya mucikari dijadikan tersangka. Sementara PSK dan pengguna jasanya cuma sebagai saksi," kata Hasanudin AF, Ketua Komisi Fatwa MUI ketika dihubungi, Senin (11/5/2015).

Menurut Hasanudin, tindakan polisi terlihat hanya mengulur waktu. Polisi tidak berniat memberantas prostitusi sampai tuntas.

"Nah sekarang kalau seperti itu bagaimana memutus mata rantainya. Apa artinya mucikari jika PSK dan pengguna tidak ada. Jadi ketiganya harus diberikan hukuman," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya