RAQQA - Kelompok militan ISIS menangkap dan memenjarakan sekelompok pria karena mereka mencukur jenggot mereka. Para pria yang ditangkap itu dipenjarakan selama tiga bulan dan terancam hukuman penggal jika mengulangi perbuatannya.
Peraturan itu dikeluarkan ISIS pada bulan ini, dengan mengancam akan memberikan hukuman berat bagi pria yang mencukur jenggot mereka. Bagi ISIS pemotongan jenggot adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum syariat mereka.
“ISIS menangkap sekelompok pria dengan tuduhan mencukur jenggot, dan memenjarakan mereka selama tiga bulan. Jika mereka mengulangi pelanggaran ini maka hukum ISIS akan memenggal mereka,” demikian tulis blogger Irak, Mosul Eye, yang dikutip Mirror, Jumat (15/5/2015).
Selain mencukur jenggot, diberitakan juga bahwa bulan ini ISIS memperkenalkan larangan terhadap celana jins ketat. Orang-orang yang tertangkap melakukan pelanggaran ini akan dikurung selama sepuluh hari dan diwajibkan mengikuti pelajaran mengenai Islam versi ISIS di penjara dan tidak akan dibebaskan sampai lulus.
Hingga saat ini, ISIS telah mengeluarkan beberapa peraturan yang memberikan larangan-larangan kepada para warga di wilayah yang mereka kuasai. kelompok militan ISIS sebelumnya telah melarang rokok, alat musik, celana jins dan mendengarkan musik melalui telefon genggam.
(Hendra Mujiraharja)