Dalam rekonstruksi itu, lanjut Imran Samad yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, penyidik menanyakan mekanisme pembuatan KK dan KTP. Pertanyaan-pertanyaan itu sama dengan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya.
Dalam proses rekonstruksi itu juga, kata Imran Samad, ada BAP tambahan. Dengan demikian BAP tersebut adalah BAP ketiga. Tetapi tidak ada yang baru, masih seperti di BAP pertama dan kedua, pertanyaannya masih seputar tanda tangan Lurah di atas KK.
"Ada lima pertanyaan dalam BAP tambahan itu. Di antaranya penyidik bertanya soal tanda tangan Lurah Masale benar apa tidak. Saya jawab tidak tahu karena memang tidak tahu," tandasnya.
Ditanya soal Feriyani Lim, Imran Samad menegaskan dirinya sama sekali tidak kenal dan tidak pernah buatkan KK maupun KTP.
(Randy Wirayudha)