Kadinkes Pemkab Muratara Dijebloskan ke Penjara

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2015 10:26 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Kejaksaan jangan tebang pilih, jangan hanya tegakkan keadilan pada satu orang. Ini kejahatan berantai, maka kadis lama dan empat pegawai lain yang terlibat juga harus ikut diseret," jelasnya.

Pihaknya sesegera mungkin mengkonsultasikan langkah hukum untuk Rakhaman Akhmad pada Bupati Muratara, Agus Yudiantoro dan Kabag Hukum Pemkab Muratara Topandri. Apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau tidak.

"Saat program Jampersal berjalan, klien saya menjabat Sekda Muratara, sehingga dia tidak begitu fokus di Dinkes. Terlebih penandatanganan dilakukan klien saya setelah melewati persetujuan dari tingkat bawah baik PPTK, bendahara, sekretaris. Jadi keterlibatan mereka juga harus diselidiki," tambahnya.

Untuk itu, Hamidah meminta klienya membuka siapa saja oknum pegawai Dinkes Muratara yang terlibat, pada tiga kasus dugaan korupsi yang menyeretnya baik dugaan korupsi pengadaan mobilier, pemotongan dana jampersal, dan dugaan korupsi perjalanan dinas (SPJ) fiktif.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya