Kasus Pernikahan Sejenis, Polisi Periksa Pendeta

Andi Indra, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2015 04:26 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

“Sungguh, saya tidak tau kalau ia Ical ternyata seorang perempuan. Apalagi saat proses lamaran hingga pemberkatan yang berlangsung di gereja, sejumlah keluarga Ical yang mengaku sebagai orangtua dan saudaranya juga hadir,” ujar Messaruang.

Lebih lanjut Mesaarruan mengatakan, sebelum proses pemberkatan dilangsungkan, pihak gereja sempat lakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam proses pernikahan.

Selain surat keterangan domisili dari pemerintah desa Ical berasal, saat itu ada surat keterangan Jemaat Kirak Klasis Mehalaan. Hanya saja, ketika itu Messarruang tidak sempat memeriksa surat keterangan pembabtisan dari gereja yang diakui telah dilakukan.

Meski, pada akhirnya Mesaarruan mengakui ada kejanggalan dari dua surat keterangan yang dikantongi Ical Saser untuk menikahi Bersalina yang tidak menantumkan jenis kelamin Ical baik wanita maupun laki-laki.

Masing-masing dari Jemaat Kirak Klasis Mehalan yang ditandatangani ketua Jamaat Kirak yakni Pnt. Yaved Manirri dan Sym Gideong Tatang Setiawan selaku sekretaris, serta surat keterangan domisili dari pemerintah desa Kirak yang ditandatangani Agustinus selaku kepala desa.

Diketahui, pasca pemberkatan pernikahan yang dilangsungkan pada tanggal 30 Juni 2014 lalu, Ical Saser L Deppasimba dan istrinya Bersalina, mendapatkan surat nikah resmi dari Badan Pekerja Majelis Jemaat Sanggar Tani Tabone, Gereja Toraja Mamasa, dengan Nomor 09 / 351 / VI / 2014, yang ditanda tangani Pdt. Thimotius selaku ketua dan Pdt. Demmanengadi selaku sekretaris.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya