"Di beberapa permukiman, mereka masih takut untuk menyerahkan kartu-kartu mereka. Namun, nanti mereka akan menyadari bahwa kartu putih yang mereka miliki tidak ada gunanya. Saya yakin mereka akan menyerahkan kartu-kartu itu," sambungnya.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi Myanmar, tercatat 797.504 pemegang kartu putih di seluruh penjuru negeri. Hanya Provinsi Kayah dan Bago saja yang tidak memiliki pemegang kartu putih.
Pembatalan Akibat Tekanan dari Massa
Presiden Myanmar Thein Sein membatalkan kartu putih pada 11 Februari 2015. Keputusan Presiden Thein Sein diduga akibat desakan dari protes massa. Pada pagi 11 Februari 2015, massa bergerak menuju Yangon meminta pembatalan kartu putih. Pada sore harinya, Presiden Thein Sein mengumumkan pembatalan.