"Jadi, dia memang harus kerja keras mengenalkan diri secara positif kepada masyarakat. Apalagi kalau yang saya baca, kiprah politiknya hanya pernah di Jakarta saat mencalonkan diri sebagai Caleg (calon legislatif) pada pemilu legislatif lalu, dari PKPI,"
Alasan kedua, karena pelantun tembang 'Minta Duit' itu tidak didukung oleh kekuatan partai yang besar. Seperti diketahui, PKPI merupakan partai yang tidak memiliki kursi di DPR, sedangkan di DPRD Medan, Camel hanya didukung oleh dua kursi dari PKPI.
"Ya boleh-boleh saja. Mencalonkan diri itu kan, hak warga negara. Tapi persoalan pencalonan itu bukan cuma soal niat, kekuatan politik yang ada juga harus dihitung. Saya yakin dia punya konstituen sendiri. Punya suara sendiri. Tapi kalau kemudian tidak populer, apa bisa mencalonkan sendiri? Enggak, toh," tutupnya.
(Randy Wirayudha)