KPK Kalah Tiga Kali, DPR: Itu Menyakitkan!

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 27 Mei 2015 10:24 WIB
Hadi Poernomo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terguncang setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui Hakim Ketua Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Hal itu menandai kekalahan ketiga kalinya lembaga antirasuah itu di jalur praperadilan.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, kekalahan tersebut sangat menyakitkan bagi proses penegakan hukum di Indonseia. Masyarakat akan mulai meragukan kapabilitas KPK dalam menangani kasus korupsi.

"Tiga kali kalah di pengadilan itu menyakitkan, apalagi dikalahkan dalam proses praperadilan. Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat meragukan proses hukum yang dilakukan KPK," kata pria yang biasa disapa Habib itu kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (27/5/2015).

Kata Habib, banyak pihak akan menuding KPK tidak punya bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apalagi, banyak tersangka korupsi yang tak kunjung ditahan dalam waktu yang lama.

"Saat ini pengadilan mengungkap bahwa ternyata ada penetapan tersangka tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, bahkan ada yang dilakukan tanpa ada bukti permulaan yang cukup," beber Habib.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan KPK untuk mengoreksi semua kesalahan yang pernah ada. Proses penetapan tersangka harus diperbaiki dikemudian hari agar tidak ada lagi pihak yang berani mengajukan praperadilan.

"Karenanya diperlukan quality control yang tinggi untuk memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK terhadap seorang tersangka telah memenuhi kaidah aturan hukum yang berlaku," simpulnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya