Ahok Sebut Jabatan Camat Tidak Diperlukan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2015 15:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

Sekedar diketahui jumlah PNS di DKI sekira 73.000 orang yang menempati jabatan struktural hingga staf di Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada.

"Nah, ini mesti kita kategorikan, kalau sudah ketahuan yang enggak mau kerja, kita staf-in, kalau sudah distaf-in masih dapat gaji, dia masih enak, TKD (Tunjangan Kinerja Daerah)-nya kita buang. Kalau TKD dibuang, kamu pakai pensiun saja Rp2 juta. Kamu enggak masuk, ya kita pecatin," tegasnya.

Dengan begitu, dirinya berharap para PNS DKI dengan sistem TKD yang ada saat ini, dapat tepat sasaran kepada yang kinerjanya baik.

"Sekarang kalau TKD yang jujur dia ngisi, paling dapat 78 sampai 80 persen. Nah itu mesti kita cek. Nah ini, butuh kejujuran atasannya untuk menilai," tandasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya