Polisi Buru Pemasok Kertas Buku Nikah & Akta Cerai Palsu

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2015 15:45 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur masih memburu pemasok buku nikah dan akta cerai palsu, berinisial R dan G. Para tersangka membeli barang itu seharga Rp75 ribu per buku, sedangkan blangko cerai dan salinan putusan cerai seharga Rp125 ribu per rim.

"Kami masih mengejar pemasok bahan buku nikah itu," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, Kompol Tedjo Yuantoro saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2015).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 65 buah stempel palsu, lima bantalan stempel, 26 buku nikah palsu untuk suami, dan 24 buku nikah palsu untuk istri dari tersangka dengan inisial N.

Selain itu, dari pelaku yang diciduk di daerah Pulogebang, Jakarta Timur, polisi juga menemukan tujuh lembar akte cerai palsu (suami), delapan lembar akte cerai palsu (istri), selembar blangko kosong akte cerai palsu (suami), serta 10 lembar blangko kosong surat pernyataan belum menikah.

"Lalu ada enam lembar blangko kosong surat pernyataan wali, 50 lembar blangko kosong surat pertanggung jawaban pernikahan, 45 lembar blangko kosong surat keterangan memeluk agama iIlam, 40 rangkap naskah penasihatan calon pengantin, dan 15 rangkap daftar pemeriksaan nikah (diduga palsu)," bebernya.

Tedjo menambahkan, penyidik juga menyita dua unit telefon genggam, dua tinta bak stempel, dan tiga pulpen serta sebuah steples juga disita dari tersangka N. Sementara dari tersangka M, polisi merampas empat set blangko kosong (suami istri), buku nikah yang diduga palsu, dan dua stempel palsu dari Pebayuran Bekasi.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya