"Kalau tidak bersalah buka dan buktikan ke publik, kalau mau praperadilan, lakukan, yang terpenting jelas siapa yang salah dari kasus itu," katanya.
Saat disinggung, apakah langkah Kejaksaan Tinggi tepat Dahlan Iskan tidak ditahan? Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan, sampai saat ini mantan Menteri BUMN tersebut tidak perlu ditahan, karena menurutnya, tidak mungkin Dahlan akan melarikan diri ke luar negeri untuk menghindar dari kasusnya tersebut.
"Saya rasa dengan dua alat bukti Kejaksaan Tinggi sudah cukup menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka. Dan kenapa tidak di tahan Dahlan Iskan, karena Kejaksaan Tinggi yakin Dahlan Iskan tidak akan kabur ke luar negeri. Saya rasa Dahlan Iskan akan kopearatif," pungkasnya. (awl)
(Susi Fatimah)