Tak Ada Alasan Tolak Gatot Nurmantyo Jadi Panglima TNI

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2015 11:46 WIB
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengirimkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR untuk menggantikan posisi Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI.

Hal ini menjawab spekulasi pergantian orang nomor satu di tubuh angkatan bersanjata Indonesia ini.

Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis mengatakan, tak ada alasan untuk menolak Jenderal Gatot menjadi Panglima TNI. Pasalnya, itu sudah sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Jadi memang secara hukum tidak ada yang salah Presiden menunjuk Gatot, tidak ada alasan untuk menolak dia,” ujar Margarito saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya