JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menyatakan telah melaporkan manajemen Taksi Uber ke Polda Metro Jaya pada 28 Februari 2015.
"Sudah (laporan) dan koordinasi. Terus dari kita mau gerebek konternya," ujar Shafruhan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (9/6/2015).
Meski demikian, saat pengerebekan itu justru mereka hanya menjumpai ruangan yang kosong. Ia menduga ada pihak yang membocorkan informasi penggerebekan tersebut.
"Ya, waktu kita gerebek ternyata sudah kosong, jadi bocor," imbuhnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum mendapat informasi lanjutan pasca-pelaporan tesebut. Karena itu, pihaknya tidak mengetahui kelanjutan dari pemeriksaan kepolisian atas perusahaan jasa taksi berbasis aplikasi tersebut.
"Kita tidak tahu sekarang prosesnya sudah sejauh mana," jelasasnya.
Seperti diketahui, Taki Uber memiliki beragam jenis kendaraan untuk melayani konsumennya. Melalui aplikasi yang ditawarkan, bahkan pelanggan tidak memerlukan traksaksi tunai selama menikmati layanan mereka. (ang)
(Arief Setyadi )