Sengketa Tanah, Puluhan Jamaah Zikir Jaga Tempat Ibadah

Raiza Andini, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2015 16:40 WIB
Foto: Ilustrasi/Asri Dwiputri
Share :

Dalam sertifikat tanah tersebut, luas tanah yang tertulis yakni 170 meter persegi. Namun setelah diukur, ternyata luas tanah itu 191 meter persegi. Miskem sendiri tidak mau menjual tanahnya lantaran harga tanah saat ini mencapai Rp35 juta per meter.

"Karena meleset dari lima bulan itu, saya berikan sertifikat tanah kepada dia. Saya janji mau kasih dia Rp550 juta. Itu saya niat baik kasih sertifikat tanah, tapi sekarang mau digusur. Padahal, rumah ini buat pengajian," terangnya.

Puluhan jamaah dan habib turut datang untuk menjaga majelis zikir tersebut. Para jamaah tidak terima jika rumah pengajian yang mereka gunakan digusur.

"Makanya, kita ke sini. Masak tempat pengajian mau dijadikan kos-kosan, kan enggak benar," ucap salah satu jamaah. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya