Korupsi Wisma Atlet, KPK Garap PNS Kemenpora

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2015 13:32 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Dani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

"Iya, dia akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2015).

Selain memanggil Dani, penyidik lembaga antirasuah ini juga kembali memeriksa Staf Operasional Proyek PT Nusa Konstruksi Enginering, Wawan Karmawan.

Sehari sebelumnya Wawan yang merupakan anak buah Sandiaga Uno dalam diperusahaan itu telah diperiksa KPK. "Iya, dia akan diperiksa kembali," ujar Priharsa.

Sekedar diketahui, PT Nusa Konstruksi Enginering sebelumnya bernama PT Duta Graha Indah (PT DGI). Perubahan nama itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham pada 8 Agustus 2012. Sandiga Una menjadi komisaris di dalam perusahaan tersebut.

PT DGI menjadi pemenang tender proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. Perusahaan tersebut dapat menggaet proyek ini tak tak lepas dari peran Muhammad Nazaruddin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya