Ikut Pilkada, Pejabat NTT Mundur Sebagai PNS

Antara, Jurnalis
Senin 15 Juni 2015 12:34 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

KUPANG - Pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thobias Uly, mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS). Ia mengajukan pensiun dini karena ingin maju pada pilkada di Kabupaten Sabu Raijua.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT tersebut sudah mengajukan berkas pensiun dininya kepada Badan Kepegawaian NYY. Ia beharap prosesnya diselesaikan secepatnya.

"Saya sudah menyerahkan semua berkas permohonan pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT untuk diproses. Saya berharap, sebelum proses pilkada dimulai, sudah ada persetujuan pensiun dini," ujar Thobias, Senin (15/6/2015).

Pengunduran Thobias sendiri dilakukan sebagai syarat maju pada Pilkada Serentak 2015. Setiap PNS yang maju pada pilkada wajib mengundurkan diri sebagai PNS.

Sebelumnya, Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora juga memutuskan untuk maju dalam pilkada di wilayahnya. Pilkada Serentak sendiri akan digelar pada Desember mendatang.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya