Ruki: Sanksi Pegawai KPK Tunggu Rekomendasi DPP

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2015 17:39 WIB
Plt Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki, tak menampik sejumlah pegawainya telah diperiksa oleh Dewan Pemeriksa Pegawai (DPP). Menurut dia, DPP yang nantinya merekomendasikan sanksi untuk para pegawai tersebut.

"Putusan atas pelanggaran tersebut merupakan hak dan kewenangan DPP. (Sanksi) itu ada perkom-nya (peraturan komisi). Bukan mau-maunya pimpinan, apalagi mau-maunya saya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/6/2015).

Ruki sempat membantah jika adanya pemecatan terhadap pegawai KPK, terkait kritik terbuka melalui pengiriman tiga karangan bunga sekaligus terhadap pimpinan. "Isu dari mana pula itu? Macam-macam saja," cetusnya.

Sayangnya Ruki tak lagi menjawab saat ditanya apakah kritik terhadap pimpinan merupakan pelanggaran serius yang harus dilakukan pemeriksaan oleh DPP. Dia pun tak merespons saat diminta untuk mengungkap berapa orang pegawai yang dikenai sanksi dan bentuk sanksinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya