KPUD Sayangkan Pilkada Solok Tanpa Calon Perseorangan

Antara, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2015 08:22 WIB
Ilustrasi: Sindonews
Share :

SOLOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solok, Sumatera Barat, menyatakan tidak ada pendaftar bakal calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan pada Pilkada Solok. Dengan demikian Koordinator Divisi Teknis KPUD Kota Solok Asraf Danil Handika memastikan, semua bakal calon akan mendaftar lewat jalur partai politik (parpol).

"Sesuai tahapan pemilihan kepala daerah serentak, KPU Kota Solok telah membuka pendaftaran untuk jalur independen sejak Kamis (11/6) hingga Senin (15/6). Namun tidak satu pun yang mendaftar dari perseorangan," ujarnya, Selasa (16/6/2015).

Asraf menambahkan, sebenarnya persyaratan untuk maju melalui jalur perseorangan tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan menggunakan partai politik. Pasangan calon perseorangan hanya perlu mencari dukungan paling sedikit enam ribu dukungan warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dukungan tersebut cukup dibuktikan dengan pengisian formulir surat dukungan yang ditandatangani di atas materai dan melampirkan foto kopo KTP pendukung. "Jadi sangat disayangkan sekali tidak satu pun bakal calon yang melirik dan berminat maju melalui jalur independen," katanya.

KPUD Kota Solok sendiri akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pendaftaran bakal calon yang akan maju dengan mempergunakan jalur parpol. Pendaftaran lewat jalur itu akan dibuka selama tiga hari, yakni sejak 26 Juli 2015 hingga 28 Juli 2015.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya