JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
Penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Honggo Wendratno (HW), salah satu pendiri PT TPPI yang tengah menjalani perawatan penyakitnya di Singapura.
"Kita tunggu pemberitahuan dari polisi Singapura, dari Kapolri sangat mendukung karena ini pemberantasan korupsi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Sebagai bos PT TPPI, Honggo disebut memiliki peran penting dalam kasus migas yang merugikan negara hingga puluhan miliar itu.