JAKARTA - Upaya DPR mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan senilai Rp15 miliar- Rp20 miliar per anggota dewan menuai reaksi keras banyak kalangan. Beberapa anggota DPR bahkan turut mengkritik usulan dana aspirasi yang diperkirakan akan menghabiskan Rp11,2 triliun per tahun itu.
"Tidak ada istilah DPR ingin punya anggaran sendiri ataupun mengeksekusi anggaran," kata Wakil Ketua Tim Mekanisme Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Muhammad Misbakhun dalam diskusi 'Dana Amunisi DPR' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).
Menurutnya, pengertian dana aspirasi tersebut bukan berarti setiap anggota DPR memegang dana sekira Rp20 miliar sebagai akal-akalan guna mengambil uang rakyat.
"Jadi program itu kita gunakan untuk usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP)," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.