Mantan Gubernur Riau Divonis Enam Tahun Penjara

Tri Ispranoto, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2015 14:44 WIB
Foto: Dok. Okezone
Share :

Sementara hal yang meringankan perbua‎tan terdakwa adalah telah berusia lanjut, dalam hal ini berusia 78 tahun. Selain itu, hakim juga meringankan vonis karena terdakwa belum pernah dihukum.

"Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara," jelasnya.

Atas vonis tersebut, baik Annas dan kuasa hukumnya menyatakan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi. Sementara pihak JPU dari KPK menyatakan pikir-pikir. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya