Lerai Pertikaian, Wartawan di Medan Justru Dituduh Memeras

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2015 18:08 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

MEDAN – Niat baik ternyata tidak selamanya berjalan lancar. Kira-kira seperti itulah yang dialami A Cung, seorang wartawan surat kabar di Medan.

Acung yang saat itu bersedia dimintai tolong untuk mendamaikan pertikaian antara Yati (32), warga Jalan Gaharu, Gang Murni, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur; dengan Antony Kristanto (29), warga Jalan Perwira II, Gang Kenanga, Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, justru dilaporkan oleh Antony ke polisi. Acung dilaporkan dengan tuduhan pemerasan.

A Cung mengatakan, awalnya dia mendapat telefon dari Kepling IX, Perwira II, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, bernama Salim, untuk membantu menyelesaikan keributan antara Yati dengan Antony terkait masalah utang-piutang.

‪“Saya ditelefon untuk mediasi, tapi mereka tidak mau berdamai. Makanya, lanjut ke polisi,” ujarnya, Rabu (24/6/2015) siang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya