Kapolri Izinkan Bareskrim Periksa Eks Dirut TPPI di Singapura

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2015 11:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Simanjuntak (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengaku telah mendapatkan izin dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memeriksa eks Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara, Honggo Wendratno di Singapura.

"Kami sudah dapat izin dari Kapolri untuk periksa tersangka HW di sana," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).

Victor menegaskan, pihaknya telah merencanakan pemeriksaan terhadap Honggo pekan depan. Namun, terkait kepastian harinya, penyidik masih akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Singapura. "Kita akan koordinasi dengan KBRI di sana dulu," tegas Victor.

Seperti diketahui, saat ini Honggo dikabarkan tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura karena tengah menjalankan operasi jantung. Melalui pengacaranya, Honggo meminta diperiksa di negeri tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya