Pejabat Pemkot Semarang Jadi Tersangka Korupsi

Mustholih, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2015 20:32 WIB
foto: illustrasi Okezone
Share :

SEMARANG - Kepolisian Resort Kota Besar Semarang menetapkan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Semarang, Sujadi, sebagai tersangka korupsi program pengelolaan ruang terbuka hijau 2012.

Sujadi menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang.

"Kita tetapkan SJD sebagai tersangka. Dalam waktu dekat mudah-mudahan ada tersangka lain," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Burhanuddin, dalam gelar perkara di kantornya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2015).

Burhanuddin menyatakan, Sujadi diduga merugikan keuangan negara Rp1,2 miliar berdasarkan audit BPKP Jawa Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya